Friday, June 14, 2013

HEBOH POLEMIK LARANGAN KENAKAN JILBAB BAGI POLWAN

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

PORLRI melarang Polwan untuk mengenakan jilbab mengundang reaksi keras dari masyarakatHEBOH POLEMIK LARANGAN KENAKAN JILBAB BAGI POLWAN . Beberapa hari belakangan ini, ramai diperbincangkan mengenai Polwan yang dilarang mengenakan jilbab. Hal ini bermula dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendapatkan pengaduan dari salah seorang perempuan anggota kepolisian yang tak dibolehkan mengenakan jilbab. Lihat juga KETAHUAN BERFOTO DI TAHANAN, SEFTI SANUSTIKA DILARANG JENGUK AHMAD FATHANAH OLEH KPK

Hal ini tentu saja mengundang reaksi keras banyak pihak.

Menurut Wakil Sekretariat Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, larang memakai jilbab bagi para polwan merupakan kontradiksi. Alasan yangKETAHUAN BERFOTO DI TAHANAN, SEFTI SANUSTIKA DILARANG JENGUK AHMAD FATHANAH OLEH KPK dikemukakan dalam melarang perempuan yang berprofesi menjadi polisi untuk memakai jilbab, menurutnya bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Di dalam pasal 29 UUD 1945, tersirat adanya jaminan kebebasan untuk menjalankan syariat sesuai kepercayaan agamanya. Dalam Islam, mengenakan jilbab bagi perempuan hukumnya wajib. “Seandainya Kepolisian Indonesia melakukan pelarangan pada pemakaian jilbab tersebut, tentu ini berarti Polri telah melanggar UUD 1945,” ujarnya.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Frengky Sompie, Polisi Wanita (Polwan) harus menggunakan seragam yang sama sehingga tidak dapat mengenakan jilbab, kecuali mereka yang bertugas di Provinsi Nagroe Aceh Darussalam. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005.

“Ada Skep (Surat keputusan) itu yang mengatur tentang seragam. Jadi bukan meralarang (pakai jilbab),” ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Ronny menjelaskan, pengecualian di Aceh berlaku karena perempuan wajib mengenakan jilbab. Ronny mengatakan, saat awal masuk ke institusi Polri, Polwan tersebut sudah tahu ketentuan berseragam di Korps Bhayangkara itu.

Wakapolri Komjen Nanan Sukarna pun menegaskan hal yang sama.

Aturan larangan mengenakan jilbab tersebut, ujar Nanan, diserukan sesuai kesepakatan bersama internal kepolisian, tidak tertulis. Aturan dirancang dengan alasan agar pelayanan Polri terhadap masyarakat tidak memihak atau imparsial.

"Jangan sampai pelayanan kepolisian terkendala, sehingga tidak imparsial," ujarnya. Seperti diketahui, jilbab merupakan penanda bagi wanita muslim.

Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.




Artikel Selebriti dan Info Sehat Lainnya:

Judul Posting: HEBOH POLEMIK LARANGAN KENAKAN JILBAB BAGI POLWAN
Link Posting: http://selebriti-sehat.blogspot.com/2013/06/heboh-polemik-larangan-kenakan-jilbab.html
Rating: 100% based on 99999 ratings. 100 user reviews.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...