Dari balik jeruji besi, suami dari Neneng Sri Wahyuni ini diduga telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menilai adanya kelemahan pengawasan di LP Sukamiskin. Karena itu, Busyro meminta LP Sukamiskin untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kualitas penjagaan terhadap para tahanannya.
"Kegiatan bisnis Nazaruddin di LP sekarang ini, itu sesungguhnya merupakan bukti adanya sistem keleamahan LP yang bersangkutan," kata Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut Busyro, jika benar Nazaruddin melakukan bisnis di LP, maka hal itu menjadi fenomena baru yang patut didalami.
Sedangkan KPK, lanjut Busyro, akan tetap melakukan pantauan-pantauan terhadap Nazaruddin di LP.
Pimpinan KPK pernah menyatakan indikasi nilai proyek yang diduga terkait perusahaan Nazaruddin mencapai Rp 6,037 triliun. Selain itu, pada fakta persidangan pun terungkap Group Permai yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin memiliki 35 anak perusahaan yang kegiatannya terkait proyek-proyek pemerintah.
Perimbangan hakim dalam perkara Nazaruddin pun menilai bahwa Group Permai memang dibentuk untuk mengurus dan mengumpulkan fee proyek.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada petugas Lapas Sukamiskin, yang telah memberi ruang bagi Nazaruddin menjalankan bisnisnya dari balik penjara.
Artikel Selebriti dan Info Sehat Lainnya:
Judul Posting: ULAH BARU NAZARUDDIN, JALANKAN BISNIS DARI BALIK PENJARA
Link Posting: http://selebriti-sehat.blogspot.com/2013/06/ulah-baru-nazaruddin-jalankan-bisnis.html
Rating: 100% based on 99999 ratings. 100 user reviews.
Link Posting: http://selebriti-sehat.blogspot.com/2013/06/ulah-baru-nazaruddin-jalankan-bisnis.html
Rating: 100% based on 99999 ratings. 100 user reviews.
0 comments:
Post a Comment