Tuesday, April 9, 2013

DENPOM TETAPKAN 11 OKNUM ANGGOTA KOPASSUS SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN Inisial 11 Oknum Kopassus Tersangka Penyerbuan LP Cebongan

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Oknum anggota Kopassus Grup 2 Kartosuro akhirnya dijadikan tersangka setelah menyerbu Lapas Cebongan, Sleman dan menembak mati 4 tahanan titipan kasus pengeroyokan anggota Kopassus Heru SantosoDENPOM TETAPKAN 11 OKNUM ANGGOTA KOPASSUS SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN Inisial 11 Oknum Kopassus Tersangka Penyerbuan LP Cebongan. 11 Anggota Kopassus Grup 2 Kartosuro resmi menjadi tersangka dalam kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman. Setelah penetapan tersangka itu, penyidik TNI akan memeriksa sekitar 30 saksi di Lapas Cebongan untuk melengkapi berkas. Lihat juga (FOTO) TERBUKTI 'NGEBUT' MELEWATI BATAS MAKSIMAL, PENGEMUDI NISSAN JUKE RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA Profil Muhammad Dwigusta Cahya Pengemudi Nissan Maut

Saat ini kesebelas tersangka dibawa ke Semarang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan hingga persidangan.

Berikut inisial dan pangkat ke-11 oknum tersebut:

1. Sersan Dua US
2. Sersan Satu S
3. Sersan Satu TJ
4. Sersan Satu AR
5. Sersan Dua SS
6. Sersan Satu MRPB
7. Sersan Satu HS
8. Sersan Dua IS
9. Kopral Satu K
10. Sersan Mayor R
11. Sesan Mayor MZ

Data ini disampaikan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo di Pomdam IV Diponegoro, kawasan Kalibanteng, Semarang, Selasa (9/4/2013). Widodo didamping Kasi Penyelidikan Kriminalitas Pengamanan Fisik Pomdam IV Diponegoro Mayor CPM LB Murdiyanto.

Sebelum mulai penyidikan, Pomdam memeriksa administrasi, meliputi identitas nama dan sebagainya. "Dilanjutkan pemeriksaan kesehatan. Ini harus dilakukan sebagai rangkaian penyidikan," jelasnya.

Ke-11 oknum saat ini sedang diperiksa. Tim penyidik berasal dari Denpom IV/2, berjumlah 10 orang dan dipimpin Perwira Seksi Penyidik Kapten CPM Waskita. Jika semua selesai, maka berkasnya segera dilimpahkan ke Oditur Militer II-11 Yogyakarta.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie menyatakan, publik bisa memantau proses pengadilan prajurit yang melanggar hukum itu. KSAD juga menjamin, Pengadilan Militer akan terbuka untuk umum untuk mengadili prajurit TNI yang diduga melanggar hukum.


Artikel Selebriti dan Info Sehat Lainnya:

Judul Posting: DENPOM TETAPKAN 11 OKNUM ANGGOTA KOPASSUS SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN Inisial 11 Oknum Kopassus Tersangka Penyerbuan LP Cebongan
Link Posting: http://selebriti-sehat.blogspot.com/2013/04/denpom-tetapkan-11-oknum-anggota.html
Rating: 100% based on 99999 ratings. 100 user reviews.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...